ane tambahkan gan duka pegawai kontrak retail;: 1.tiap bulan semua karyawan harus membayar nbh..misal ada nbh sbsr 2jt..maka harus dibagi rata dgn jumlah karyawan. 2.ga cuma kasir gan..kt.akt.md juga bisa nombok dikala uang brankas minus. dah itu aja dah...hahhaa