Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mobilman.idAvatar border
TS
mobilman.id
Nih Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2023

Pemerintah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 atau pembebasan denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak. Beberapa provinsi di Indonesia saat ini telah mengimplementasikan program tersebut.

Bagi masyarakat yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan, mereka hanya perlu melunasi jumlah pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa ada tambahan denda keterlambatan.

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 juga mencakup insentif pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki tunggakan pajak dan ingin mendapatkan potongan harga, segera lakukan pembayaran di Samsat terdekat sebelum program ini berakhir.

Berikut adalah daftar provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat:

Daftar Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Aceh, program pemutihan pajak berlaku hingga 30 Juni 2023. Program ini mencakup pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.

Pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya telah habis atau tidak diperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar jumlah pokok pajak untuk tiga tahun.

Sumatera Utara, program pemutihan pajak kendaraan 2023 berlaku hingga 30 September 2023. Program ini menawarkan pembebasan denda PKB dan BBNKB II, pembebasan jumlah pokok BBNKB II, pembebasan pajak progresif, pembebasan pokok tunggakan PKB tahun III, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama satu tahun.

Lampung, program pemutihan berlaku hingga 30 September 2023. Keringanan jumlah pokok tunggakan diberikan kepada kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan PKB minimal tiga tahun. Oleh karena itu, kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati selama 1-2 tahun tetap harus membayar jumlah pokok tunggakan dan pajak tahun berjalan.

Peserta program pemutihan pajak kendaraan 2023 akan mendapatkan pengurangan jumlah pokok tunggakan sebesar 50-70 persen. Besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KUMPULAN IKLAN MOBIL BEKAS DI MOBILMAN.ID:


TOYOTA VIOS

MITSUBISHI XPANDER

NISSAN GRAND LIVINA

Program pembebasan BBNKB berlaku asalkan kendaraan bermotor dengan nomor polisi BE tidak mengalami perubahan bentuk dan penggantian mesin.

Sumatera Selatan, program pemutihan berlaku hingga 31 Desember 2023. Pada program ini, PKB dan BBNKB II tidak dikenakan denda dan bunga untuk tunggakan PKB selama dua tahun ke atas. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar jumlah pokok tunggakan PKB selama satu tahun ditambah jumlah pokok PKB tahun berjalan.

Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen juga termasuk dalam program ini, termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, kendaraan bermotor di atas 5 GT sampai dengan 7 GT akan dibebaskan dari pajak. Terdapat juga insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Jawa Tengah, program pemutihan pajak kendaraan 2023 berlaku hingga 22 Desember 2023. Pada periode 26 April hingga 21 Juni 2023, tidak dikenakan sanksi administrasi atau denda PKB. Selain itu, dari 26 April hingga 22 Desember 2023, bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II), serta bebas pajak progresif.

Kalimantan Barat, program pemutihan berlaku hingga 31 Juli 2023. Program ini mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat, dan diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

Kalimantan Tengah, program pemutihan pajak kendaraan 2023 berlaku hingga 31 Agustus 2023. Program ini mencakup pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk jumlah pokok dan denda, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

LINK ARTIKEL ASLINYA
Diubah oleh mobilman.id 18-06-2023 13:52
nite.hime
dsej
cygnus39
cygnus39 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan