Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Kejagung Larang Tante Pinangki Diremas KPK
Spoiler for Jaksa Pinangki:


Spoiler for Video:


Jangan berpikiran aneh-aneh dulu, meskipun panggilan sayang para koruptor di Kejagung kepada jaksa pinangki ini adalah Tante Angky, memang terasa nuansa menggoda di telinga, seolah membangkitkan birahi dan hasrat kenakalan. Tujuan tulisan ini bukan untuk itu.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terima Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra, kata Masyarakat Anti Korupsi. Pinangki dimintakan mengurus fatwa di MA perkara cessie Bank Bali. Djoko Tjandra janji kasih Rp 146 miliar sebagai success fee. Tapi mana mungkin Jaksa Pinangki berani jika itu semua dilakukan sendiri.

Wajar kiranya masyarakat mencurigai ada pihak lain di belakang Pinangki. Muncul dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung RI. Tapi Kejagung bersikeras menuntaskan perkara ini sendiri. Menolak tawaran lembaga lain memeriksa Pinangki.

Salah satunya yang ingin memeriksa Pinangki adalah Komisi Kejaksaan (Komjak) yang memang bertugas mengawasi para Jaksa yang ada di Kejaksaan. Pada Selasa 25 Agustus 2020, Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku telah memanggil Jaksa Pinangki sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tak kunjung datang. Uniknya, setelah upaya pemanggilan itu, ada surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung muda Pembinaan (Jambin) yang menyatakan bahwa Pinangki sudah diperiksa Jamwas sehingga tidak perlu lagi diperiksa Komjak.

Sumber : Detik[Niat Komisi Kejaksaan Periksa Pinangki Terhalang Kewenangan ]

Keengganan dari Kejagung ini pula yang menjadi tanda tanya di benak publik.

"Anda tadi bilang, percayakanlah kepada Kejaksaan. Bagaimana mau percaya kalau ada keengganan seperti ini?" – Najwa Shihab

Pertanyaan itu dilayangkan Najwa Shihab kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Hari Setiyono dalam tayangan Mata Najwa 26 Agustus 2020 perihal keengganan Kejagung menyerahkan pemeriksaan Jaksa Pinangki ke Komjak. Hari Setiyono lantas beralasan bahwa pemeriksaan harus dilakukan Kejagung terlebih dahulu. Dengan kata lain proses hukum terhadap Pinangki harus dilakukan satu per satu.

Tapi sudah berapa lama semenjak Jaksa Pinangki diduga memiliki keterlibatan dalam perkara Djoko Tjandra? Bukankah foto Djoko Tjandra dengan Pinangki telah beredar sejak bulan lalu?

Jawaban dari pihak Kejagung tentunya tidak akan mampu menjawab kecurigaan publik bahkan bisa dibilang mengecewakan. Wujud kekecewaan itu terwakilkan dari pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Kurnia menilai bahwa Kejagung sangat lambat dalam membongkar praktik korupsi yang dilakukan Jaksa Pinangki. Oleh karena itu, ICW meminta Kejagung menyerahkan kasus Pinangki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK ia nilai lebih sigap, juga demi menjaga independensi dalam penindakan hukum.

Sumber : Media Indonesia [ICW: Penanganan Kasus Pinangki di Kejagung Dinilai Lambat[

Pelibatan KPK dalam memeriksa Jaksa Pinangki juga didukung oleh Komjak. Komjak mengatakan pemeriksaan Jaksa Pinangki oleh KPK demi menjaga marwah korps Adhyaksa agar tetap dipercaya publik.

KPK pun telah membuka tangan agar dapat menerima pelimpahan kasus Jaksa Pinangki. Pada Kamis, 28 Agustus 2020, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan KPK memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Nawawi berharap Kejagung mau berinisiatif menyerahkan kasus Jaksa Pinangki kepada KPK.

“Dan yang seperti itu sangat baik dalam semangat sinergitas dan koordinasi dan yang pasti akan lebih menumbuhkan kepercayaan publik pada obyektifnya penanganan perkara-perkara dimaksud," kata Nawawi.

Sumber : Suara [Didukung Komjak, KPK Masih Tunggu Insiatif Kejagung Serahkan Jaksa Pinangki]

Setali tiga uang, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman menilai bahwa kejaksaan sebaiknya menerapkan kasus hukum Jaksa Pinangki kepada KPK. Pelimpahan penanganan perkara tersebut bertujuan agar proses penyidikan dapat lebih transparan dan demi memastikan agar kasus tersebut tidak melibatkan oknum lain di Kejagung.

Sumber : Alinea [Politikus Demokrat minta Kejagung limpahkan kasus Pinangki ke KPK]

Namun, kenyataan berkata lain.

Kejagung tidak akan menyerahkan kasus Pinangki ke KPK. Hari Setiyono mengatakan tidak ada istilah inisiatif menyerahkan kasus. Menurutnya, masing-masing institusi penegak hukum memiliki kewenangan dan sudah seharusnya saling mendukung seperti melalui koordinasi dan supervisi. Hari berjanji penanganan kasus akan dilakukan dengan transparan. Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. Kejagung pun menilai perkara Jaksa Pinangki telah mereka lakukan dengan cepat.

Sumber : Kompas [Tanggapi KPK, Kejagung Tak Bakal Serahkan Kasus Jaksa Pinangki]

Mendapat jawaban seperti itu KPK terlihat agak tersinggung. Nawawi Pomolango mempersilakan Kejagung menangani kasus Pinangki bila mengaku paling berwenang dan dapat melakukannya dengan transparan. Ia mengingatkan Kejagung, bahwa pada akhirnya publik akan menilai.

KPK hanya menilai, bahwa perkara korupsi yang melibatkan penyelenggara negara seperti Jaksa Pinangki lebih layak ditangani KPK, terutama untuk menimbulkan rasa kepercayaan kepada publik.

Sumber : CNN Indonesia [KPK Tak Masalah Kejagung Tolak Serahkan Kasus Jaksa Pinangki]

Keenggannan Kejagung melibatkan KPK dalam pemeriksaan di kasus Pinangki tentu memunculkan kesan bahwa Kejagung hendak menyelesaikan kasus ini sendiri untuk mengamankan pejabat Kejagung lain yang terlibat kasus Djoko Tjandra. Ketika Kejagung tetap memaksa menyelesaikan persoalan ini sendirian, maka ada baiknya dilakukan konfrontasi antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra. Dengan pola konfrontir antara terduga penerima, maupun pemberi suap, dan gratifikasi dapat ditemukan ketidakselarasan antara keterangan tersangka dan saksi. Dengan begitu Kejagung akan terhindar dari kesaksian palsu.

Akan tetapi langkah seperti ini pun ditolak oleh Kejagung. Selama dua kali pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra di JAM Pidsus, mereka tak mempertemukan taipan itu dengan tersangka Pinangki untuk dikonfrontir. JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengklaim bahwa selama ini keterangan Pinangki dengan Djoko Tjandra terus sejalan.

Sumber : Republika [Jaksa Pinangki tak Boleh Dikonfrontir dengan Djoko Tjandra]

Lantas siapa yang bisa menjamin informasi dari Kejagung atas kesaksian Pinangki dan Djoko Tjandra benar tanpa konfrontasi maupun keterlibatan institusi lain? Sementara ada pihak petinggi Kejagung lain yang diduga kuat terlibat di perkara Djoko Tjandra ini.

Keterlibatan pihak Kejagung ini sendiri pernah diungkapakan oleh MAKI. Tak tanggung-tanggung, Jaksa Agung ST Burhanuddin disinyalir turut terlibat dalam perkara Djoko Tjandra – Jaksa Pinangki. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, berdasarkan pemberitaan Tempo, ada dugaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang erat pula hubungannya dengan PDIP, mengetahui perjalanan Pinangki menemui Djoko Tjandra.

Kepada tim yang memeriksanya, Pinangki mengaku telah memberi tahu Jaksa Agung tentang pertemuannya dengan Djoko pada bulan November 2019. Bahakan Pinangki mengaku sempat menggelar video call dengan Burhanuddin setelah Djoko sepakat membayar US$ 10 juta untuk pengurusan fatwa. Apalagi sejumlah petinggi di Kejagung menyebutkan Pinangki dan Burhanuddin sempat dekat saat sama-sama bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2012.

Sumber : Majalah Tempo [Nyanyian Pelindung Joker]

Keterlibatan Jaksa Agung ST Burhanudiin yang berasal dari PDIP makin kuat dengan adanya pembelaan Partai moncong banteng moncong putih saat Amien Rais menduga gedung Kejagung sengaja dibakar oleh pihak yang diyakininya sebagai ‘orang dalam’. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 26 Agustus 2020 terlihat defensif dengan mengatakan eks Ketum PAN itu berspekulasi tanpa fakta. Padahal bukankah Amien Rais tak secara gamblang mengatakan siapa orang dalam yang terlibat dari kebakaran di Kejagung. Secara logika, apabila PDIP yakin ‘orang dalam’ itu tak terlibat, mengapa Hasto secara terbuka membantah pernyataan dari Amien Rais?

Sumber : Detik [PDIP Sesalkan Amien Rais Spekulasi Gedung Kejagung Dibakar]

Hal yang menarik pula untuk disimak adalah kepergian Pinangki ke Malaysia untuk menemui Djoko Tjandra juga dihadiri seseorang bernama Irfan. Sosok ini memiliki nama lengkap Andi Irfan Jaya yang merupakan kader NasDem. Pihak NasDem melalui Waketum Ahmad Ali mengaku akan segera memanggil Andi Irfan untuk klarifikasi.

Sumber : Merdeka [NasDem Segera Panggil Andi Irfan Jaya yang Terseret Suap Jaksa Pinangki]

Keterlibatan NasDem dalam perkara Pinangki dan Djoko Tjandra agaknya sudah tak aneh lagi. Kita harus ingat, sebelum Jaksa Agung yang sekarang dari PDIP menjabat, Jaksa Agung tahun 2014, yakni HM Prasetyo berasal dari Partai NasDem. Di era dialah disinyalir Red Notice Djoko Tjandra tidak diperpanjang lagi. Padahal red notice itu seharusnya menjadi pencegah agar Djoko Tjandra tak dapat melancong ke luar negeri ataupun masuk ke Indonesia. 

Berdasarkan paparan di atas kita dapat ambil kesimpulan bahwa tidak akan mungkin publik percaya Kejagung dapat transparan mengusut kasus Djoko Tjandra. Kejagung terlihat menyimpan rahasia dengan tidak melibatkan institusi lain dalam mengusut Pinangki. Kejagung pun tak mau pemeriksaan Pinangki dilakukan bersamaan dengan Djoko Tjandra atau dengan pola konfrontasi. Bahkan beda dengan tahanan lainnya, tubuh Pinangi tak pernah berbalut rompi pink khas tahanan Kejagung. Pinangki pun mampu menolak pemeriksaan dari Kepolisian.

Selain itu, dugaan keterlibatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dari PDIP dan Jaksa Agung sebelumnya HM Prasetyo serta kader NasDem Andi Irfan Jaya tentu makin memperkuat sinyal bahwa ada kepentingan politik dari parpol untuk melindungi oknum petinggi yang ada di Kejagung. 
Diubah oleh NegaraTerbaru 29-08-2020 02:28
djoko.widhodho
shella.andianty
shella.andianty dan djoko.widhodho memberi reputasi
2
1.8K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan