Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Wacana kampung deret mengemuka lagi

Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, menghadiri sidang gugatan (class action) terhadap Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Wacana pembangunan kampung deret di Jakarta muncul lagi menyusul kemenangan warga dari tiga RW di Bukit Duri, Jakarta Selatan, dalam sidang gugatan (class action) pada Rabu lalu (25/10/2017).

Warga dari RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Kelurahan Bukit Duri, mengalahkan Pemprov DKI Jakarta dan berhak mendapat uang ganti rugi total Rp18,6 miliar. Gubernur baru Jakarta, Anies Baswedan, menerima keputusan hakim dan tak akan banding.

Artinya Pemprov Jakarta harus mengeluarkan uang ganti rugi termaksud yang merupakan buntut penggusuran untuk program normalisasi Sungai Ciliwung pada masa kepemimpinan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kuasa hukum warga, Vera Soemarni, menyambut baik sikap Anies yang tidak akan banding. Itu sebabnya Vera bersama sejumlah warga mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menemui Anies, Jumat (27/10).

Warga ingin mengucapkan terima kasih, serta menanyakan kepastian ganti rugi senilai Rp200 juta untuk setiap penggugat sesuai perintah pengadilan negeri Jakarta Pusat. Warga juga ingin membicarakan kelanjutan penataan kampung Bukit Duri dengan Anies.

Vera menyebutkan warga ingin melakukan rembuk. "Kalau berembuk kan bertemu," kata Vera dikutip Okezone.

Sejumlah kawasan Bukit Duri terkena penggusuran dan warga dipindahkan ke rumah susun demi normalisasi Sungai Ciliwung pada 2015-2016. Sementara sebagian warga lain menolak penggusuran dan rusun karena berbagai alasan hingga mengajukan gugatan.

Selain meminta detail soal ganti rugi, Vera menyebut urusan kampung deret. "Kami ingin menagih kembali janji gubernur 2012-2014 mengenai kampung deret. Ini yang tidak dilaksanakan hingga gubernur 2014-2017," ungkapnya dalam detikcom.

Menurutnya kampung deret adalah solusi bagi warga yang tak mau pindah, apalagi ke rusun dengan membayar harga sewa. Warga ingin menempati rumah seperti biasa, tanpa pembayaran apapun. "Ya jadi nggak seperti rusunawa yang ada biaya sewa," imbuhnya.

Sementara Komunitas Ciliwung Merdeka yang mendampingi warga mengusulkan Pemprov Jakarta membangun kampung susun. Usulan ini sempat ditolak Ahok.

Anies, menurut Sandyawan Sumardi --pemimpin komunitas termaksud, sudah siap membicarakan teknis pembangunan kampung susun. Namun pembicaraan soal itu baru bisa dilakukan paling cepat pekan depan.

Anies menjelaskan bahwa Pemprov DKI perlu menyiapkan aturan hukumnya untuk mengetahui mana yang bisa dan tidak dilakukan. Pada pertemuan itu akan dibicarakan rencana relokasi dan penataan. "...teman-teman di Bukit Duri sudah punya gambar, nanti kami bicarakan," ujarnya.

Isu kampung deret mengemuka ketika Joko "Jokowi" Widodo masih memimpin Jakarta. Kampung deret masuk dalam program penataan kawasan kumuh.

Jokowi, yang kini memimpin Indonesia, menata 207 unit rumah di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi kampung deret pada 4 April 2014.

Namun setelah itu program kampung deret terhenti. Penerus Jokowi, Ahok, enggan melakukannya meski mengakui bahwa kampung deret adalah ide bagus untuk menata perkampungan kumuh.

Ahok bukannya tanpa alasan. Pada Januari 2017, seperti dilansir Kompas.com, Ahok yang kini menjalani hukuman penjara dua tahun untuk kasus penodaan agama mengatakan bahwa penghambatnya adalah status tanah.

Ahok menjelaskan kampung deret hanya bisa didirikan di atas tanah negara dan bukan jalur hijau seperti halnya di Petogogan. Sementara kampung kumuh yang berdiri di atas jalur hijau terlarang untuk kampung deret.

"Kenapa kita berhenti? Karena enggak ketemu tanah lagi. Kalau kamu dudukin tanah negara yang lahan hijau, enggak bisa dong bikin kampung deret," kata Ahok saat itu.

Anies pun paham urusan ini. Itu sebabnya bekas menteri pendidikan dan kebudayaan nasional ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemprov Jakarta dan BPN akan membicarakan urusan tanah. "Saya sudah ketemu dengan BPN membicarakan konsolidasi tanah di situ (Bukit Duri)," ungkap Anies.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...mengemuka-lagi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kembang api, warga Bukit Duri, hingga Panglima TNI

- Potensi radikalisme di kalangan profesional muslim Indonesia

- Paspor Indonesia kalah sakti dari Timor-Leste

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
928
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan