TS
MOD
metrotvnews.com
Pemerintah Dinilai Tergesa Membubarkan HTI
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dituding menabrak beberapa prosedur saat membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI hendak diberangus karena tak mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Wakil Ketua Komisi II A Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 8 Mei 2017, mengatakan, sejatinya pemerintah harus menyurati HTI sebelum membubarkannya. Harus pula ada dialog.
Dia menambahkan, kalau memang melanggar, pemerintah bisa membekukan aliran dana HTI. '(Prosesnya) enam bulan,' kata Riza.
Baca: Pemerintah akan Ambil Langkah Hukum Pembubaran HTI
Menurut Riza, setelah semua tahapan itu sudah dilakukan, pemerintah dapat mengajukan permohonan pembubaran ke pengadilan. Pemerintah tak boleh main hajar.
Pemerintah tak boleh bertindak atas dasar penilaian pelanggaran. Pemerintah musti bertindak berdasarkan putusan pengadilan. 'Harus dibuktikan di pengadilan, mekanismenya sudah seperti itu di UU.'
Baca: HTI Menyesalkan Langkah Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan HTI. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan sudah menentukan sikap tegas, HTI harus dibubarkan.
Ada beberapa alasan pemerintah ingin membubarkan HTI. Salah satunya, aktivitas HTI dinilai tak sejalan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah mengumpulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Yasonna. Mereka telah mengkaji eksistensi dan aktivitas HTI selama ini.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...embubarkan-hti
---
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan