Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ifluAvatar border
TS
iflu
Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE

Jakarta - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dosen Komunikasi Fisip Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Eektronik).

"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Argo mengatakan, Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016 lalu. Johan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun facebook dan juga Twitternya @adearmando1.



"Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," terang Argo. Status itu dibuat Ade Armando pada tanggal 20 Mei 2015.

Argo mengatakan, pelapor sempat meminta Ade untuk meminta maaf dengan membalas akun Twitternya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Ade Armando. (mei/fjp)



https://m.detik.com/news/berita/d-3404987/dosen-ui-ade-armando-jadi-tersangka-uu-ite

Selamat ya ade buat status barunya

emoticon-Wkwkwk
0
16.2K
193
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan