Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Ahok Sebut Keputusan Rizal Ramli soal Reklamasi Ganggu Pasar Modal
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G oleh Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli sudah mengganggu pasar modal. Dampaknya ke iklim usaha.

"Investasi itu kalau ada seorang menteri ngomong ini memengaruhi pasar modal lho. Kalau Anda punya usaha, misalnya punya stasiun TV A, lalu saya punya wewenang, saya ngomong mau tutup TV A. Kira-kira yang pasang iklan mau pasang iklan lagi enggak? Enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Meksipun mengganggu pasar modal, Ahok menyatakan, para pengusaha tidak bisa menggugat keputusan Rizal. Sebab, sampai saat ini, Rizal tidak menerbitkan surat terkait keputusannya itu.

"Kalau ada surat kan masih bisa gugat. Masih bisa dipelajari alasan tutupnya apa," ujar dia.

Oleh karena itu, Ahok mengatakan sempat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menanyakan kejelasan status Pulau G. Terlebih lagi, kata dia, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 menyatakan kewenangan menerbitkan izin dan menghentikan proyek reklamasi ada di tangan Gubernur DKI.

"Dari beberapa kali ratas, keppres (izin reklamasi) itu menyatakan dengan jelas izin reklamasi ada di tangan Gubernur. Tetapi, tafsiran di KKP dan Menko Maritim izinnya seolah-olah bukan di Gubernur," kata Ahok.

Keputusan Rizal untuk menghentikan reklamasi Pulau G diputuskan dalam rapat bersama pada Juni lalu. Penghentian diputuskan setelah proyek reklamasi Pulau G dianggap melanggar berbagai ketentuan yang berdampak terhadap lingkungan.

Alasan yang dikemukakan Rizal untuk membatalkan proyek Pulau G juga tak bisa diterima Ahok. Pulau G dinilai mengganggu saluran pipa gas dan PLN. Lebar jarak antara pulau dan daratan juga dinilai Ahok dipermasalahkan. Padahal jarak antara Pulau G dan daratan dinilai Ahok sudah memadai.

"Terus sekarang alasannya lucu-lucu menurut saya. Itu pulau alasan kabel, sudah dipotong (ukuran Pulau G). Terus kamu tahu enggak, Terusan Suez berapa meter sih lebarnya? Nelayan cukup enggak sih lebarnya 300 meter untuk lewat? 300 meter itu lebar sekali loh," kata Ahok.

Pulau G adalah pulau reklamasi yang digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak dari PT Agung Podomoro Land.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/15/12114851/ahok.sebut.keputusan.rizal.ramli.soal.reklamasi.ganggu.pasar.modal

RR pasti kena reshuffle nih emoticon-Mad (S)
btw,Terusan Suez di wiki lebarnya cuma 190m koh emoticon-Big Grin

0
1.6K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan