Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DPand3805Avatar border
TS
DPand3805
Mereka yang Menyandang Sebutan POLISI
POLISI

Menurut Undang-undang 31 tahun 1961
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kepolisian Negara, ialah alat Negara penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan didalam negeri.
2. Kepolisian Negara dalam menjalankan tugasnya selalu menjunjung tinggi hak-hak azasi rakyat dan hukum Negara.


Berikut ini bakal ane share tentang jabatan/jabatan atau kapangkatan atau profesi dengan tambahan 'Polisi' di depannya.


Spoiler for Polsuska || Polisi Khusus Kereta Api:


Spoiler for Polhut : Polisi Kehutanan:


Spoiler for Pol PP : Polisi Pamong Praja:


Spoiler for Wilayatul Hisbah : Polisi Syariah Islam:



Spoiler for Polisi Pariwisata:


Spoiler for Polsuspas : Polisi Khusus Pemasyarakatan:


Spoiler for Polisi Satwa:


Spoiler for Polisi Pantai:


Quote:


Apapun Polisinya, mereka wajib menjalankan tugasnya selalu menjunjung tinggi hak-hak azasi rakyat dan hukum Negara
anasabila
4iinch
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
16.7K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan