Jelang Lebaran kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian marak. Apalagi sekarang memiliki modus yang beragam. Salah satunya yang baru diungkap oleh Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (28/6/2015).
Modus curanmor kali ini adalah dengan mengajak kencan pasangan sesama pria, atau kencan gay. Tersangka SYR (36) pun memperdaya korbannya SHS dan berhasil membawa satu unit mobil Daihatsu Xenia Bernopol B 1579 KZT.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tersangka dan korban awalnya saling mengenal melalui situs jejaring Facebook. Di antara keduanya kemudian terjadi hubungan yang intensif
"Akhirnya tersangka dan korban ini bertemu dan berkencan di sebuah hotel melati di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Kronologis penangkapan tersangka SYR bermula saat dia berpura-pura akan menawarkan bisnis kepada korban di hotel. Saat memasuki kamar hotel, SYR menyuruh SHS untuk mandi. Saat itu lah SYR melakukan aksinya.
"Pada saat korban mandi, pintu kamar mandi oleh tersangka (SYR) dikunci, lalu tersangka mengambil barang-barang dan mobil milik korban," kata Krishna.
SHS sempat panik. Ia bertanya pada SYR kenapa pintu tersebut dikunci. "Tersangka bilang ada penjaga hotel," ungkap Krishna.
Lama tak ada suara akhirnya SHS mendobrak pintu. Ia baru menyadari ternyata barang-barangnya sudah ludes digondol SYR. Dalam melakukan aksinya, SYR tak sendiri, dia ternyata dibantu oleh 2 orang tersangka yang berperan membantu menjual mobil korban, yakni ADT (31) dan NR (25).
"Para pelaku kita tangkap setelah kita lakukan undercover buy di Jakarta," ungkapnya.
Oleh pelaku, mobil tersebut akan dijual Rp 15 juta rupiah. Ketiga tersangka pun dijerat oleh pasal 365 KUHP juncto pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ada ada saja modus pencuri sekarang.