Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dirkoAvatar border
TS
dirko
( Begal Teriak Begal ) Soal Perda APBD 2015 DKI,,, AHOK SOGOK DPRD ?
Soal Perda APBD 2015 DKI, Ahok Sogok DPRD?
RMOL. Anggota Banggar DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus mengaku heran dengan ancaman Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dana siluman sebesar Rp 8,8 triliun yang dituding berasal dari anggota dewan.

Bestari justru mempertanyakan mengapa eksekutif mencoba menutup mulut anggota dewan dengan sogokan Rp 12 triliun.

"Semua hak budgeting dewan. Yang luar biasa muncul adalah saat ada berkas di kita semacam sogokan ke kita Rp 12 triliun untuk dibahas kembali. Itu usulan dari eksekutif. Ini yang siluman siapa? Selama ini kita diam saja. Apalagi sifat dasar gubernur yang suka ngomong nggak jelas kita diamkan," ungkap Bestari saat ditemui di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/2) sore.

Dia pun menjelaskan, dana sebesar itu diberikan eksekutif tidak dalam bentuk uang, melainkan sejumlah program. Misalnya, pembebasan tanah, pembelian eskavator untuk masing-masing konstituen anggota dewan.

"Yang Rp 12 triliun itu beli tanah, pembebasan tanah, pembelian eskavator dan lain-lain. Memang konstituen kita itu pembelian alat berat gitu? Jangan-jangan mereka sudah deal dengan perusahaan lain lagi. Kami nggak mau. Itu diluar pembahasan. Rp 12 triliun itu setelah ada revisi saat sebelum paripurna. Mereka membatasi pokok pikiran di Rp 12 triliun saja. Ini kan sogokan," tegas dia.

Bestari lantas mengingatkan Ahok, bahwa mengirimkan dokumen Perda APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan di komisi kepada Mendagri, adalah suatu tindakan ilegal. Oleh karena itu, seluruh fraksi di DPRD sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas hal ini.

"Kalau ditandatangani, maka kita terseret hukum. Khusus hal ini, kita akan buat Pansus. Kita panggil BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI, Bappeda (Badan Pembangunan Daerah) DKI, dan tim anggaran untuk klarifikasi hal ini," katanya.

Bestari mengaku, sebenarnya dirinya telah mengirimkan pesan singkat melalui BBM (Blackberry Messenger) kepada Ahok, terkait dana Rp 12 triliun tersebut. Sayangnya, tidak ada tanggapan dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya sudah kirim BBM ke gubernur soal sogokan ke DPRD. Dan dia nggak berani balas, cuma baca saja," pungkasnya.

Sementara itu Anggota Banggar yang lainnya, yakni Fahmi Zulfikar dari Fraksi Hanura juga membenarkan informasi tersebut. Katanya, eksekutif sengaja menawarkan Rp 12 triliun kepada legislatif dengan syarat tidak boleh mengutak-atik isi APBD 2015.

"Mereka memaksakan RAPBD tidak dibahas di dewan. Mereka menawarkan Rp 12 triliun buat dewan tapi nggak boleh otak-atik APBD," ungkapnya. [sim/jkt/man]

--> Ahok yang merasa terpojok dengan Hak Angket dari DPRD DKI tersebut, bermanuver (dan melapor ke KPK -ed) dengan berkata bahwa ada "ANGGARAN SILUMAN" dalam APBD DKI, dan untuk membuktikan alibinya, Ahok mencoba mengungkapkan kejanggalan Anggaran Siluman pada APBD 2014, yang salah satunya adalah pengadaan UPS di Sekolah di DKI pada Tahun 2014 lalu... Anggaran Siluman pada Dinas Pendidikan DKI ini dituduhkan Ahok merupakan usulan DPRD DKI Tahun 2014 lalu. AHOK LUPA, bahwa anggota DPRD DKI saat ini (periode 2014-2019), baru dilantik pada Agustus 2014 kemaren yang merupakan hasil Pileg sebelumnya, sedangkan APBD DKI 2014 disusun bersama DPRD adalah DPRD Periode 2009-2014 sebelumnya.

--->JIKA yang dipermasalahkan Ahok adalah adanya Anggaran Siluman dalam APBD 2014, maka Ahok sebagai Wakil Gubernur (saat itu), mendampingi Jokowi sebagai Gubernur DKI, AHOK HARUS BERTANGGUNGJAWAB terhadap "pengadaan" UPS tersebut. Karena pelaksana anggaran UPS tersebut adalah KEPALA DINAS PENDIDIKAN DKI (saat itu) yang merupakan ANAK BUAH AHOK, dan DIANGKAT serta bertanggungjawab kepada Ahok.... Ingat juga, bahwa tugas DPRD hanyalah mengesahkan persetujuan APBD, sedangkan yang BERTANGGUNGJAWAB terhadap pelaksanaan APBD 2014 itu adalah Gubernur DKI beserta jajarannya (bukan DPRD saat ini). Dan sebagai pimpinan DKI, Ahok (dan juga Jokowi) ikut MENANDATANGANI APBD 2014 ITU.Karena itu pula, dalam kasus MARK UP BUS TRANSJAKARTA DARI TIONGKOK lalu, yang dijadikan Terdakwa adalah UDAR PRASTIONO (mantan Kadishub) sebagai pelaksana Kegiatan (Kuasa Pengguna Anggaran), bukan pihak yang mengusulkan kegiatan itu.

---> Lalu, apa TUJUAN AHOK bersandiwara membongkar Anggaran Siluman dalam APBD DKI 2014 tersebut, jika ia sendiri (selaku Gubernur) IKUT SERTA MENANDATANGANI DOKUMEN APBD 2014 lalu, dan sebagai Kepala Derah IKUT BERTANGGUNGJAWAB TETHADAP PELAKSANAAN APBD DKI????

Opini penyeimbang saja agar netral melihat masalah,sumber berita dari RMOL Dan PKs Piyungan,soalnya kalau gak dari pks piyungan beritanya mainstream semua emoticon-Ngakak

0
5.3K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan