Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yuniapriliaAvatar border
TS
yuniaprilia
Ada yang tahu kelanjutan kasus obor rakyat?
Kasus Obor Rakyat, Jokowi Pasti Dipanggil Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie memastikan institusinya akan memanggil presiden terpilih, Joko Widodo, untuk kelanjutan penyelidikan kasus Obor Rakyat. "Kami perlu memanggil karena kelanjutan kasus ini sangat bergantung pada Jokowi," ujar Ronny saat dihubungi, Ahad, 12 Oktober 2014. (Baca: Sutarman Bantah 'Masuk Angin' Tangani Obor Rakyat)

Menurut Ronny, rencana pemanggilan Jokowi sudah direncanakan sejak lama. Keterangan dari Jokowi, kata Ronny, akan menentukan status penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tabloid Obor Rakyat selama kampanye Pemilihan Umum 2014. Keterangan Jokowi diperlukan sebagai saksi/korban. (Baca: Kasus Obor Rakyat, Jokowi Dapat Diperiksa di Luar)

Ronny mengatakan, hingga kini, kasus Obor Rakyat terus dikembangkan oleh Badan Reserse Kriminal. Namun Ronny mengaku tak terlalu tahu perkembangan terakhir. Dia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim untuk memastikan perkembangan penyelidikan. "Yang jelas ini terus ditindaklanjuti Bareskrim." (Baca juga: Kasus Obor Rakyat Tinggal Tunggu Keterangan Jokowi)

Dalam kasus Obor Rakyat ini, Mabes Polri telah menetapkan dua penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Keduanya disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang disampaikan melalui tabloid itu. (Baca: Tersangka Obor Rakyat Bisa Kena Pasal Berlapis)

Penyidik telah memeriksa keduanya serta telah meminta keterangan sejumlah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana. Agustus 2014, pengacara Jokowi, Teguh Samudera, mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya dilakukan tertulis. "Benar kalau polisi mengirimkan pertanyaan tertulis kepada Jokowi," ujar Teguh Samudera di Mabes Polri. (Baca: Obor Rakyat Dijerat UU Pers, Polri: Saksi Takut)

http://www.tempo.co/read/news/2014/1...ipanggil-Polri

Kasus obor rakyat sudah 5 bulan lebih tapi masih belum ada kelanjutannya...........

Apa kasus ini di petieskan?

Kalau kasus yang menimpa orang paling berkuasa di negeri ini aja prosesnya sangat lama sekali seperti ini, bagaimana kasus yang menimpa rakyat jelata ya?

Atau jangan2 pak presiden takut dengan pihak2 di belakang obor rakyat?

Katanya Indonesia negara hukum, tapi kasus hukum yang sudah terang benderang seperti obor rakyat ini pun masih di tutup2i, bagaimana mau maju negara ini?

Katanya mau revolusi mental? kalau pelaku fitnah dan penghinaan di biarkan seperti ini apa ini yang namanya revolusi mental?
0
3.4K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan