- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rachmawati Soekarnoputri: Mega harus bertanggung jawab atas kasus BLBI!
TS
warrior4
Rachmawati Soekarnoputri: Mega harus bertanggung jawab atas kasus BLBI!
Kasus SKL BLBI, Rachmawati: Megawati Harus Tanggung Jawab
Harianterbit.com | Senin, 14 Juli 2014 11:25:00 WIB | Dilihat : 644
harus diusut tuntas gan
Harianterbit.com | Senin, 14 Juli 2014 11:25:00 WIB | Dilihat : 644
Quote:
Original Posted By harian terbitJakarta, HanTer – KPK akan memanggil mantan Presiden Megawati Soekarnoputri terkait penerbitan SKL BLBI lewat Inpres No 8/2002.
Rachmawati Soekarnoputri, adik kandung Megawati Soekarnoputri, sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI tersebut dalam kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Menurut Rachmawati, siapapun bisa dipanggil dan diperiksa, termasuk Megawati.
"Jangan ada perlakuan khusus atau tebang pilih kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah itu,” ujar Rachmawati, Minggu (13/7).
Rachmawati yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem itu menilai, sudah sepatutnya Megawati bertanggung jawab atas kebijakannya yang membuat negara rugi ratusan triliun rupiah sampai hari ini. Perlindungan yang diberikan Mega kepada sejumlah obligor BLBI ketika itu diduga keras berdasarkan pada kepentingan yang sempit.
"Karena kasus BLBI ini negara dirugikan ratusan triliun rupiah selama bertahun-tahun. Mega harus bertanggung jawab,” ujarnya," tegasnya.
Dihubungi terpisah, pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan hal yang sangat positif dan logis jika benar KPK akan memanggil Ketum PDIP dan mantan Presiden itu terkait kasus SKL BLBI.
"Kita harus mengapresiasi langkah KPK yang akan memanggil Ketum PDIP Megawati untuk dimintai keterangan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang terjadi saat Megawati menjadi Presiden. SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002," kata Igor kepada Harian Terbit, Minggu (13/7).
Menurut Igor, pemanggilan Megawati itu tentu saja akan merusak citra PDIP sebagai pemenang Pileg dan Pilpres versi quick count karena Ketum mereka diindikasikan ikut terlibat dalam kasus megakorupsi BLBI yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah tersebut.
Sebelumnya, kata Igor, kader terbaik PDIP yang juga Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey terseret pusaran korupsi P3SON Hambalang.
"Ya tentu saja hal ini (pemanggilan Mega kasus SKL BLBI oleh KPK) bisa berdampak negatif, mengingat sebelumnya KPK juga menduga ada keterlibatan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat," terangnya.
Lebih jauh Igor berpendapat dengan munculnya wacana KPK memanggil putri Proklamator Soekarno ke markas KPK di Kuningan terkait kasus SKL BLBI ini tentunya akan mengundang rasa ketakutan dari kubu Banteng Moncong Putih karena petinggi mereka ditenggarai mengetahui kasus megakorupsi bernilai ratusan trilliunan rupiah yang kala itu sudah sangat merugikan Indonesia tersebut.
"Sangat mungkin (PDIP panik), karena pasti PDIP akan melindungi Ketumnya bahwa pemberian SKL itu sesuai Ketetapan MPR Nomor 10 Tahun 2000, di mana saat itu posisi presiden adalah sebagai mandataris MPR," pungkas Igor.
Seperti diketahui, KPK memastikan terus mendalami megaskandal BLBI. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK akan memeriksa mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kepastian KPK akan memanggil Megawati disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Megawati akan diperiksa terkait pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan saat dirinya sebagai Presiden RI. Akibat SKL BLBI ini, negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah.
Abraham menekankan bahwa pihaknya tak akan kesulitan memanggil Megawati yang juga Ketua Umum PDIP. "Kita sudah panggil JK, panggil Boediono di kasus lain, apalagi Mega. Dia kan sudah mantan (Presiden)," tegas Samad, Jumat (11/7).
Rachmawati Soekarnoputri, adik kandung Megawati Soekarnoputri, sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI tersebut dalam kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Menurut Rachmawati, siapapun bisa dipanggil dan diperiksa, termasuk Megawati.
"Jangan ada perlakuan khusus atau tebang pilih kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah itu,” ujar Rachmawati, Minggu (13/7).
Rachmawati yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem itu menilai, sudah sepatutnya Megawati bertanggung jawab atas kebijakannya yang membuat negara rugi ratusan triliun rupiah sampai hari ini. Perlindungan yang diberikan Mega kepada sejumlah obligor BLBI ketika itu diduga keras berdasarkan pada kepentingan yang sempit.
"Karena kasus BLBI ini negara dirugikan ratusan triliun rupiah selama bertahun-tahun. Mega harus bertanggung jawab,” ujarnya," tegasnya.
Dihubungi terpisah, pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan hal yang sangat positif dan logis jika benar KPK akan memanggil Ketum PDIP dan mantan Presiden itu terkait kasus SKL BLBI.
"Kita harus mengapresiasi langkah KPK yang akan memanggil Ketum PDIP Megawati untuk dimintai keterangan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang terjadi saat Megawati menjadi Presiden. SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002," kata Igor kepada Harian Terbit, Minggu (13/7).
Menurut Igor, pemanggilan Megawati itu tentu saja akan merusak citra PDIP sebagai pemenang Pileg dan Pilpres versi quick count karena Ketum mereka diindikasikan ikut terlibat dalam kasus megakorupsi BLBI yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah tersebut.
Sebelumnya, kata Igor, kader terbaik PDIP yang juga Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey terseret pusaran korupsi P3SON Hambalang.
"Ya tentu saja hal ini (pemanggilan Mega kasus SKL BLBI oleh KPK) bisa berdampak negatif, mengingat sebelumnya KPK juga menduga ada keterlibatan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat," terangnya.
Lebih jauh Igor berpendapat dengan munculnya wacana KPK memanggil putri Proklamator Soekarno ke markas KPK di Kuningan terkait kasus SKL BLBI ini tentunya akan mengundang rasa ketakutan dari kubu Banteng Moncong Putih karena petinggi mereka ditenggarai mengetahui kasus megakorupsi bernilai ratusan trilliunan rupiah yang kala itu sudah sangat merugikan Indonesia tersebut.
"Sangat mungkin (PDIP panik), karena pasti PDIP akan melindungi Ketumnya bahwa pemberian SKL itu sesuai Ketetapan MPR Nomor 10 Tahun 2000, di mana saat itu posisi presiden adalah sebagai mandataris MPR," pungkas Igor.
Seperti diketahui, KPK memastikan terus mendalami megaskandal BLBI. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK akan memeriksa mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kepastian KPK akan memanggil Megawati disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Megawati akan diperiksa terkait pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan saat dirinya sebagai Presiden RI. Akibat SKL BLBI ini, negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah.
Abraham menekankan bahwa pihaknya tak akan kesulitan memanggil Megawati yang juga Ketua Umum PDIP. "Kita sudah panggil JK, panggil Boediono di kasus lain, apalagi Mega. Dia kan sudah mantan (Presiden)," tegas Samad, Jumat (11/7).
harus diusut tuntas gan
0
2.9K
Kutip
24
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan