Dalam kasus tertentu denda memang dapat berjumlah sangat besar gan, karena perhitungannya demikian : Denda pada bulan pertama 10 % atau minimal berapa rupiah sesuai dalam kontrka perjanjian. Lalu denda berikutnya meningkat menjadi 15% dari pokok angsuran + denda pertama dan seterusnya yg merupaka...
ane udah isi gan :D , pakai nama asli ane trus ane tambahin nama id ane gan "nama asli" (fendimuch) , begitu gan semoga membantu gan
“Tidak dicatat amalnya, untuk tiga orang-orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (H.R. An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani) Mimpi basah terjadi saat tidur, maka menurut hadist tersebut amal kit
bener banget gan, ane juga heran gan, kenapa bule2 yg kalau dinegaranya sendiri ndak ada kerjaan tapi kalau ke indo malah banyak orang ngajak foto, apalagi kalau ditempat wisata :ngakak